Hasanuddin Mas’ud Kantongi Dukungan 20 PTK untuk Maju di Musda Golkar Kukar
Penyerahan berkas bakal calon Ketua DPD Golkar Kukar dari PTK kepada SC Musda Golkar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Nama Hasanuddin Mas’ud menjadi satu-satunya bakal calon yang berkasnya dikembalikan kepada Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga batas waktu yang ditentukan.
Pencalonannya
mendapat dukungan dari 20 Pimpinan Tingkat Kecamatan (PTK) Golkar Kukar.
Berkas persyaratan
tersebut diserahkan PTK Golkar kepada SC di Gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Partai Golkar Kukar, Jalan Patin, Tenggarong, Jumat (28/8/2026).
Penyerahan tersebut
merupakan bagian dari tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar
Kukar yang akan mengikuti Musda pada 30 Agustus hingga 1 September 2026 di
Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Ketua PTK Golkar
Tenggarong, Denny Ruslan mengatakan, proses pengembalian berkas tersebut
merupakan lanjutan dari pengambilan formulir yang dilakukan pada 24 Agustus
2026.
Dari 25 pemilik suara
dalam Musda, sebanyak 20 suara merupakan PTK dari kecamatan.
Menurutnya, seluruh
pemilik suara tersebut telah menyepakati Hasanuddin Mas’ud untuk diusung dalam
Musda.
“Secara bulat,
semuanya dari 20 PTK itu sepakat untuk mengajukan atau mendukung Bapak
Hasanuddin Mas’ud sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar periode yang akan
datang,” ujarnya.
Sebelum mengerucut
kepada Hasanuddin Mas’ud, ia menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan
sejumlah kandidat yang dinilai memiliki peluang untuk maju.
“Sebelumnya sudah
melakukan komunikasi-komunikasi ke beberapa kandidat. Ada beberapa orang, ada
tiga atau empat orang yang kami konfirmasi,” sebutnya.
Ia mengatakan hanya
Hasanuddin Mas’ud yang pada akhirnya menyatakan kesiapan untuk maju dan
melengkapi proses pengembalian berkas.
Kondisi tersebut
membuat berkas Hasanudin Mas'ud menjadi satu-satunya dokumen bakal calon yang
diterima SC hingga batas waktu yang ditetapkan.
Dukungan tersebut
juga disertai harapan agar kepemimpinan Partai Golkar Kukar ke depan dapat
berjalan lebih baik.
“Ya, kami berharap ke
depan ini bisa lebih baik. Karena pengalaman-pengalaman kemarin (Periode
Sebelumnya) mungkin ini bisa dijadikan acuan untuk ke depan lebih baik,”
tuturnya.
Sementara itu,Ketua
SC Musda Golkar Kukar, Junaidi mengatakan, dukungan terhadap Hasanuddin Mas’ud
secara kuantitas telah memenuhi persyaratan.
“Kalau secara
kuantitas itu sebenarnya terpenuhi. Secara dukungan kan minimal cuma delapan
suara. Tapi secara kualitas, mungkin ada beberapa PTK yang tidak mengikuti
kaidah administrasi dukungan,” jelasnya.
Ia menjelaskan,
dukungan PTK harus memenuhi ketentuan administrasi, termasuk tanda tangan ketua
dan sekretaris.
Ia menyebut dalam
proses verifikasi yang dilakukan, terdapat dokumen yang hanya ditandatangani
salah satu pengurus.
“Contoh saja,
dukungan itu kan harusnya ketua dan sekretaris. Nah, ada beberapa dukungan yang
hanya ditandatangani oleh ketua atau sekretarisnya. Maka kita sementara ini
pending, kita tolak, tapi tidak menggugurkan syarat yang bersangkutan untuk
menjadi bakal calon,” terangnya.
Persoalan
administrasi tersebut ditemukan pada PTK Muara Badak dan Muara Muntai.
Ia juga menjelaskan,
dukungan dari KPPG dan MPG yang tergabung dalam satu kesatuan organisasi harus
disampaikan secara lengkap.
Dalam salah satu
berkas, dukungan baru diberikan oleh MPG, sementara KPPG belum memberikan
dukungan sehingga belum dapat dihitung sebagai satu suara.
Meski terdapat
kekurangan administrasi, ia memastikan hal itu tidak menggugurkan hak PTK yang
bersangkutan untuk mengikuti Musda maupun memberikan dukungan kepada bakal
calon.
“Tapi ingat ya, itu
tidak menggugurkan hak yang bersangkutan untuk Musda dan memberikan dukungan.
Tidak ada masalah. Secara dukungan tidak ada masalah, aman saja,” tegasnya.
Hingga batas
pengembalian berkas, hanya Hasanuddin Mas’ud yang menyerahkan dokumen
pencalonan.
“Karena cuma satu
berkas yang dikembalikan. Sementara ini SC hanya menyerahkan satu calon ini ke
pihak DPD,” ungkapnya.
Kondisi tersebut
belum serta-merta menetapkan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPD Partai Golkar
Kukar.
Tahapan selanjutnya
tetap mengikuti mekanisme Musda, termasuk proses persidangan dan penetapan
sesuai ketentuan organisasi.
SC menetapkan batas akhir verifikasi dokumen pada Jumat sore. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, hasil penjaringan akan diumumkan sebelum diteruskan kepada pimpinan tetap Musda.
“Setelah kita rapat
memastikan dokumen lengkap, kita akan serahkan ke DPD. Karena kan SC akan
menyerahkan ke DPD. Nanti data nama bakal calon ini akan diserahkan DPD ke
pimpinan tetap,” pungkasnya. (Kriz)